Pemkab Magetan Pastikan Saat Rehab Pasar Baru Tak Ada Gusuran Pedagang

DPRD Kabupaten Magetan menggelar audiensi dengan Disperindag dan pedagang Pasar Baru, Kamis (23/2/2023) Foto:DNY

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan dalam proses rehabilitasi Pasar Baru tahun ini tidak ada penggusuran pedagang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, saat menghadiri audiensi dengan para pedagang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, pada Kamis (23/2/2023).

Kemenkumham Bali

“Nanti dalam kondisi tertentu akan kita tata. Ini yang jelas pedagang di situ tidak ada gusur menggusur,” ujar Sucipto.

Sebelumnya telah disosialisasi ke pedagang bahwa pembangunan Pasar Baru tahap lanjutan akan dimulai. Berawal dari itu beredar bahwa para pedagang tidak boleh berjualan selama proses pembangunan.

“Kita terimakasih dengan adanya pedagang kecil, karena itu aset kami,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk membuat paguyuban. Hal ini untuk memastikan jumlah pedagang, sehingga tidak bertambah lagi.

Audiensi para pedagang Pasar Baru di kantor DPRD Magetan, Kamis (23/2/2023) Foto:DNY

“Buatlah paguyuban agar nanti tidak tambah lagi pedagangnya, sehingga pemerintah untuk menatanya biar enak,” saran Sucipto.

Diperkirakan rehab lanjutan tersebut akan dimulai pada Maret mendatang, dan saat muncul pemenang tender akan diberitahukan kepada pedagang.(DNY/01)

Tinggalkan Balasan