TANGERANG – SUDUT PANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apresiasi pihak Kecamatan Tigaraksa yang telah memfasilitasi upaya menguatkan budaya hukum kepada para kepala desa (kades) dan perangkat serta masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tigaraksa, mengatakan desa sebagai garda terdepan pemerintahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum terhadap masyarakat.
“Sehingga setiap kebijakan, program, dan aktivitas dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “kata Soma mewakili Bupati Moch Maesyal Rasyid, Senin (20/4/2026) dalam acara bertajuk Sosialisasi Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat.
Namun kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum para kades, sekdes dan lembaga kemasyarakatan desa serta mampu menerapkannya dalam tata pengelolaan pemerintahan dengan baik.
Kabupaten Tangerang memiliki 246 desa dan 28 kelurahan serta 29 kecamatan dengan jumlah penduduk 3,46 juta berdasarkan sensus tahun 2024, merupakan populasi terbesar di Provinsi Banten.
Soma juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara
pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan dan masyarakat.
Bahkan kolaborasi ini menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meningkatkan transparansi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel agar pembangunan desa lebih optimal.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Cucu menambahkan tujuannya meningkatkan sejarah hukum, mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat desa agar taat aturan, serta transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. (WAR)


