Hemmen
Berita  

Pemkot Jakbar Apresiasi Keberanian Warga

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan kejahatan terhadap anak dan perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2023.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlidungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni menjelaskan, pada periode tersebut tercatat 128 laporan kasus kekerasan, di mana 100 kasus kekerasan dialami anak yang mayoritas berkaitan dengan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dalam hal ini yang perlu diapresiasi bukanlah tingginya kasus kekerasan khususnya terhadap anak, melainkan bagaimana para korban kemudian berani melapor melalui kanal-kanal aduan yang disiapkan oleh pemerintah. Nah, keberanian untuk melapor itu yang terus kita dorong kepada masyarakat,” ungkap Aswarni saat ditemui wartawan pada Selasa.

BACA JUGA  Indonesia vs Vietnam Tanpa Gol di Babak Pertama

Ia menjelaskan, untuk menangani laporan kekerasan terhadap anak yang terjadi selama ini, pemerintah kota sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya untuk kemudian mewadahi laporan kasus kekerasan terhadap anak tersebut adalah pelayanan 12 pos pengaduan dengan enam konselor dan enam paralegal,” ungkap Aswarni.

Ia mengatakan, dengan tingginya laporan tersebut, Jakarta Barat satu dari enam kota yang masuk nominasi Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Diyah Puspitatini mengatakan, Jakarta Barat menjadi salah satu dari enam kota yang masuk nominasi Anugerah KPAI tahun 2023. Selain enam kota, terdapat enam kabupaten yang masuk nominasi pada ajang serupa tahun ini, setelah terpilih dari 512 kabupaten/kota di Indonesia.

BACA JUGA  Pergantian Nama Jalan di Jakarta, Lurah Kalibata: Belum Ada Warga Urus Dokumen

Ia mengatakan, verifikasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat itu, antara lain melakukan verfikasi posko aduan forum penguatan anak, penanganan stunting, keberadaan panti sosial dan lain sebagainya yang dipaparkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Sudin PPAPP, Sudin Kesehatan, dan Sudin Sosial Jakarta Barat.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum