Hukum  

Penggiat Anti Korupsi Ini Sepakat Koruptor Dihukum Mati

Ketua Umum BIIPKPPRI Darsuli/Sp

Jakarta, Sudut Pandang.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah bersedia mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati. Namun hal ini bakal pemerintah lakukan jika masyarakat luas menginginkannya.

Ketua Umum Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (BIIPKPPRI) Darsuli, mengaku sepakat dengan pernyataan presiden Jokowi terkait penerapan sanksi hukuman mati diterapkan asal ada dorongan dari elemen masyarakat.

“Harus dibahas secara matang dan mendalam. Yang paling penting saya kira diproses pembahasan di dewan. Kemudian mendengarkan seluruh aspirasi pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera koruptor dan memperbaiki sistem bisa berjalan. Sehingga sebenarnya, apapun bentuknya (hukuman) itu bisa dilaksanakan,” papa Darsuli, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

BACA JUGA  Bareskrim Tetapkan Crazy Wahyu Kenzo CS Jadi Tersangka Pencucian Uang

Aktivis muda ini mengatakan, wacana tentang hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru. Beberapa kali, statemen itu muncul ke permukaan sebagai wujud kejengkelan masyarakat.

“Kalau itu (hukuman mati) menjadi sebuah keputusan, ya bukan tidak mungkin,” ucap Darsuli.

Kendati demikian, kata Darsuli, penerapan hukuman mati masih menuai perdebatan publik. Ada yang memandang dari sisi hak asasi manusia (HAM), sehingga menolaknya. Kemudian, usulan lainnya agar koruptor sebaiknya dimiskinkan.

“Masih cukup beragam mengisi ruang diskusi tentang penerapan hukuman mati,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Darsuli, dalam penentuan keputusan harus melibatkan banyak pihak, seperti pakar, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya. Sebab hukuman mati juga belum tentu memberikan efek jera.

BACA JUGA  Buka Sidang Istimewa, Presiden Jokowi Puji MA

“Agar kemudian efek jeranya bisa diberikan, sekaligus pendidikan dan perbaikan sistem bisa berjalan,” pungkas penggiat anti korupsi ini.(fir)

Tinggalkan Balasan