Hukum  

Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Vanessa Angel

Kondisi mobil Vanessa Angel dan suami Bibi Andriansyah (Foto:dok.Twitter)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang korbannya adalah artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dari Jakarta menuju Surabaya tepatnya di KM 672+400A.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengataka, saat ini anggota masih di lokasi untuk olah kejadian perkara.

Kemenkumham Bali

“Anggota masih di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Dari informasi, kecelakaan itu adalah laka tunggal di jalan tol arah Jakarta arah Surabaya tepatnya di KM 672+400A sekitar jam 12.36 WIB.

Terdapat mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal berupa Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU dengan penumpang lima orang.

Dari kejadian kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

Penumpang yang dikabarkan meninggal dunia atas nama Febri Andriansyah dengan alamat Jalan Diamond 1/71 Srengseng, Jakarta Barat dan Vanessa Adzania.

Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk Iptu Sugino mengatakan, kecelakaan itu masuk wilayah Jombang.

“Kalau secara lokasi kejadian, di Jombang itu,” kata Iptu Sugino.

BACA JUGA  Analis: Rencana TKN Prabowo-Gibran Laporkan "Koran Achtung" Ancam Kebebasan Berpendapat

Sebelum kejadian tersebut, Vanessa sempat mendokumentasikan dirinya bersama anaknya dalam sebuah perjalanan dan diposting di akun instagram @vanessaangelofficial.

Vanessa mengunggah story berupa video suasana perjalanan di sebuah jalan tol. Dalam video itu Vanessa memakai fitur instagram berupa pertanyaan yang biasa diajukan pemilik akun dan bisa di jawab follower-nya Vanessa menuliskan “Ada yang bisa tebak aku mau kemana?”.

Video itu diunggah Vanessa diperkirakan diposting pada pukul 08.00 WIB, Kamis (4/11/2021).

Berbagai Sumber

Tinggalkan Balasan