JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (3/6/2024).
Mendengar kabar tersebut melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias menuturkan, bahwa kliennya menangis.
“Reaksi (Ammar Zoni) menangis setelah mendengar assessment rehabilitasi dikabulkan hakim,” ujar Jon Mathias saat dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).
Ammar pun bersyukur karena upayanya untuk jalani rehabilitasi dikabulkan majelis hakim. Sebab sebelumnya dia diperkirakan akan menjalani hukuman berat dikarenakan ini ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Jon Mathias juga mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memberikan kesempatan rehabilitasi.
“Ya, alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin Ammar ini harus di asesmen medis,” kata Jon Mathias.
Mantan suami Irish Bella ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengeksekusi penetapan hakim menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim,” ujar Jon Mathias.
Diketahui permohonan rehabilitasi Ammar Zoni diizinkan hakim karena menilai berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan mengarah Ammar Zoni kecanduan narkoba.(04)