Kevin Wu: Jangan Sampai Tramadol Hilang dari Tanah Abang, Bergeser ke Jakarta Barat

Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakbar, Tramadol. Tiga Hal Harus Jadi Prioritas. Premanisme
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: istimewa)

“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu bergeser ke Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu meminta penindakan terhadap dugaan peredaran tramadol dilakukan secara menyeluruh. Ia mengingatkan, jangan sampai berkurangnya peredaran tramadol di Tanah Abang justru diikuti dugaan pergeseran ke sejumlah titik di Jakarta Barat.

Kevin Wu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam menertibkan dugaan peredaran obat keras tersebut di kawasan Tanah Abang. Namun, menurut dia, keberhasilan penindakan tidak cukup diukur dari berkurangnya aktivitas di satu wilayah.

“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA  Pangdam Jaya Dampingi Presiden RI Pimpin Upacara AKRS

Menurut Kevin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum perlu memetakan titik-titik yang diduga menjadi lokasi baru peredaran tramadol, khususnya di Jakarta Barat.

Ia mendorong operasi terpadu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan unsur terkait lainnya.

“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

Minta Mata Rantai Peredaran Diputus

Kevin menilai pemberantasan peredaran tramadol tidak cukup hanya melalui razia terhadap pengecer. Menurut dia, aparat perlu menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusi obat tersebut.

BACA JUGA  Pimpin Apel Satker Satreskoba, Inilah Arahan Wakapolres Metro Jakarta Barat

“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain penindakan, ia meminta pengawasan wilayah diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kanal pengaduan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat agar laporan mengenai dugaan peredaran obat keras dapat segera ditindaklanjuti.

“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu bergeser ke Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” pungkasnya.(rkm)