Wabup Tangerang: Kalau Melihat Teman Dapat Perundungan Melapor, Jangan Dianggap Remeh

Wabup Tangerang: Kalau Melihat Teman Dapat Perundungan Melapor, Jangan Dianggap Remeh
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah (tengah/kerudung merah) foto bersama usai acara Forum Anak Pelopor Sadar Hukum di Perpustakaan Daerah di Tigaraksa. (Ist)

TANGERANG – SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Banten, Intan Nurul Hikmah menyatakan kalau melihat ada teman yang mendapatkan perundungan (bullying), maka sebaiknya berani untuk melaporkan, karena temanmu membutuhkan pertolongan, jangan anggap remeh yang dampaknya bisa membekas lama.

“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib,” kata Intan di Tigaraksa, Jumat (14/8/2026).

Intan mengatakan hal tersebut saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum angkatan II yang diikuti sebanyak 50 peserta di Perpustakaan Daerah di Tigaraksa.

Wabup Tangerang bilang bahwa anak harus bijak mengunakan media sosial, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Ratusan Prajurit Kodim Probolinggo Mengikuti Jalan nya Ops Gaktib Dan Ops yustisi Citra Wira Clurit Tahun 2026

Pihaknya mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi dengan lembaga lainnya, khususnya Forum OSIS untuk sosialisasi dan edukasi akan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan anak serta paham radikalisme.

Menurutnya, sadar hukum bukan hanya mengetahui peraturan tetapi mampu mengimplementasikannya dalam sikap, tutur kata, baik lisan maupun tulisan serta perilaku sehari-hari.

Meski begitu, Intan menambahkan sosialisasi dan edukasi sejak dini merupakan hal yang sangat penting agar anak-anak mampu menjaga diri dan lebih bijak dalam menyaring informasi maupun pengaruh dari lingkungan dan media sosial serta perkembangan zaman.

Ia mengharapkan Forum Anak dan seluruh mitra jaringannya mampu menjadi contoh dan agen perubahan, baik sebagai pelopor maupun pelapor, berani berbicara serta melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan atau persoalan yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA  Sri Mulyani Sebut Perekonomian RI Pulih ke Level Pra Pandemi seperti Cina

Namun kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Demikian pula seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan 2 ini, jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing.

Ia mengharapkan melalui kegiatan tersebut, Forum Anak Kabupaten Tangerang semakin aktif menjadi pelopor dan pelapor, serta mampu menjadi contoh bagi anak-anak lainnya dalam membangun lingkungan yang aman, ramah anak dan sadar hukum. (WAR)