Hukum  

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks bermuatan SARA dengan terlapor mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

“Hari ini rencananya ada tiga sampai dengan lima saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Kemenkumham Bali

Meski begitu, Dedi belum merinci pihak mana saja yang menjadi saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini. “Rinciannya nanti diinfokan,” kata Dedi.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA  Sidang Gugatan Merek, Perusahaan Amerika Nyatakan Sebagai Pemilik yang Sah

“Melaporkan adanya tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks yang mana dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Ahmad menyampaikan, pelapor datang menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter pribadinya tersebut.

“Yang dilaporkan adalah kaitannya dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, berdasarkan cara menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” jelas dia.

Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan oleh pelapor telah kita terima, sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” kata Ahmad menandaskan.(red)

BACA JUGA  Setara Institute Minta Polri Lindungi Petani Kopsa M di Riau

 

 

Tinggalkan Balasan