Tri Indroyono
Hukum  

Polisi Musnahkan Barbuk Ratusan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Sabu

Polisi Musnahkan Barbuk Ratusan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Sabu

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ratusan ribu pil ekstasi barang bukti senilai Rp131 miliar dimusnahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Barang bukti tersebut hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sepanjang tahun 2022.

Kemenkumham Bali

Pemusnahan dilakukan dengan cara diceburkan dan dilarutkan kedalam air aki dan juga diblender agar hancur yang kemudian disalurkan ke saluran pembuangan air.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba AKBP Akmal mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.

“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di jakbar,” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/10/2022).

Pasma mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.

BACA JUGA  Kejagung Tahan Dua Tersangka Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

“Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.

“Ini adalah pengungkapan peirode juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap,” ujarnya.

Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.

“Yang pertama, pengungkapan 2 agustus 2022 dengan loaksi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengab berat 70gram” ujarnya.

“Adapun modus operaadi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus, ini jaringan internasional malaysia indonesia dengab tujuan edar Jakarta,” tambahnya.

BACA JUGA  Teddy Minahasa Mangkir Dari Persidangan Kasus Narkoba Karena Sakit

Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut.

“Yang kedua, ini 8 agustus 2022, tkp di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, bb 44 paket sabu dengan berat 44 kg,” ujarnya.

“Untuk kasus ketiga, pengungkapan tgl 30 september 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan tajur haling bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi,” ujarnya.

“5 Oktober 2022, di beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta,” tambahnya.

BACA JUGA  Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pasma katakan dalam pemusnah kali ini pihaknya memusnahkan sebanyak 60,72 KG Sabu da 101 ribu butir ekstasi.

“Jadi untuk pemusnahan kali ini, Setelah kami totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101 ribu butir pil,” ujarnya.

“Adapun pemusnahan yang akan dilakukan, kita lakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengan campuran air dan aki akan kita aduk,” tambahnya. (05)

Tinggalkan Balasan