Hemmen

Polisi Periksa 3 Saksi Baru Kasus Festival Berdendang Bergoyang

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polisi memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan puluhan korban pingsan. Kasus ‘Berdendang Bergoyang’ pun telah naik ke tahap penyidikan.

“Berdendang Bergoyang sampai dengan kemarin kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang ya, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi, hari ini bertambah 3 orang, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat

Komarudin mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa 17 saksi. Tiga saksi baru yang diperiksa hari ini yaitu dua orang dari satgas COVID dan satu orang merupakan ahli.

BACA JUGA  Pemkot Jaksel Sosialisasi Kota Sadar Zakat di Festival Ramadhan

“Tiga orang yang baru, dua orang dari satgas COVID dan satu dari pendapat ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi segera menetapkan tersangka kasus kericuhan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan puluhan korban pingsan. Polisi membuka peluang tersangka lebih dari satu orang

Sejauh ini ada satu orang terlapor berinisial HA yang dianggap paling bertanggung jawab terkait kisruhnya festival ‘Berdendang Bergoyang’. Namun tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

“Masih, sangat sangat bisa berkembang (ke tersangka lain),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin

Satu terlapor berinisial HA diketahui merupakan penanggung jawab acara ‘Berdendang Bergoyang’. Komarudin menyebut panitia di bagian penjualan tiket hingga tim produksi pun berpeluang ditetapkan tersangka.

BACA JUGA  Kereta Bandara Alami Kecelakaan, KAI Umumkan Tak Ada Korban Jiwa

“Bisa ticketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur cuman yang telak baru satu yang HA,” katanya.

Kasus Berdendang Bergoyang sejak Kamis (3/11) telah naik ke tingkat penyidikan.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan