Hemmen
Hukum  

Polisi Tangkap 12 Remaja di Cengkareng

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 12 remaja membawa senjata tajam diduga untuk tawuran di wilayah Cengkareng, Minggu (12/3).

“Kita tangkap dan kita langsung bawa ke kantor Polres untuk diperiksa,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Polisi berhasil menyita lima senjata tajam jenis celurit dari tangan 12 remaja yang ditangkap tersebut.

Penangkapan terhadap pelajar itu bermula ketika jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli di wilayah Cengkareng pada pukul 04.00 dini hari.

Saat sedang patroli, petugas mendapati adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari sekelompok anak.

Agung melanjutkan, petugas langsung menghampiri anak-anak tersebut untuk melakukan penggeledahan.

BACA JUGA  Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

“Saat pemeriksaan kami menemukan tiga buah senjata tajam jenis celurit, satu buah corbek (sejenis arit), dan satu buah mistar yang diduga dipakai untuk melakukan aksi tawuran,” terangnya.

Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, dirinya belum bisa memastikan dengan siapa mereka akan tawuran dan motif dari aksi tersebut.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan