Polri Gandeng Pesantren Tangkal Bentuk Radikalisme

Polri Gandeng Pesantren Tangkal Bentuk Radikalisme (Dok. Humas Polri)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Divisi Humas Polri bersama Polda Metro Jaya menggandeng Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, untuk berpartisipasi dalam menangkal berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

“Kegiatan kontra radikal-terorisme ini mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” kata Ketua Tim Kegiatan Kontra-radikalisme Divisi Humas Polri AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 19 November 2022.

Kemenkumham Bali

Melalui kegiatan kontra radikal-terorisme tersebut, Polri menghadirkan Nasir Abas sebagai mitra Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam paparannya, Nasir Abas menyerukan modernisasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda.

BACA JUGA  Polres Magetan Ringkus Pelaku Curas Wanita Penyandang Disabilitas

Nasir menyebutkan empat indikator moderasi beragama dan bernegara. Pertama ialah komitmen kebangsaan terkait penerimaan prinsip-prinsip berbangsa dalam Undang-undang  Tahun 1945 dengan segala regulasi di bawahnya.

Kedua, lanjutnya, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, serta mau bekerja sama.

“Ketiga, antikekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan,” jelas Nasir.

Indikator keempat ialah kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi, budaya lokal, dan perilaku keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Nasir juga mengajak pondok pesantren agar dapat membantu Pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya Tangerang Selatan dan Banten.

BACA JUGA  OC Kaligis Gugat Polisi Soal Kasus Dugaan Korupsi Denny Indrayana

“Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana keempat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme,” ujar Nasir Abbas. (05/Ant)

Tinggalkan Balasan