Berita  

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto:dok.YouTube/Sekretariat Presiden

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan diberlakukan terhitung Selasa, 3 Agustus hingga Senin, 9 Agustus 2021 mendatang. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah,” ucap Jokowi.

Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.

“Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 2,3 Juta Posisi

“Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktiatuf. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” tambah Jokowi.(rkm)

Tinggalkan Balasan