JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, siap hadapi gugatan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, sebanyak 36 pengacara profesional terlibat dalam tim hukum Prabowo-Gibran.
“Sekitar 36 orang (pengacara) standby itu. Kalau mereka nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (14/3).
Yusril menyebut tim hukum yang dipimpinnya akan diasistensi oleh pengacara kondang. Di antaranya ada Otto Hasibuan dan O.C. Kaligis sebagai wakil ketua tim hukum.
“Jadi yang diputuskan itu oleh Pak Prabowo sendiri ya. Yang dipilih sebagai ketua tim hukum itu kan saya. Kemudian wakil ketua yang diajukan adalah Pak Otto Hasibuan dan Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, ada juga Pak Fahri Bachmid. Ya itu ada 35, 36, ya. Sebagian besar adalah lawyer profesional,” kata Yusril.
Yusril mengaku pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah nantinya tim paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan secara gabungan atau terpisah.
Yang pasti, kata dia, tim hukumnya telah siap bekerja dan menunggu surat kuasa diteken langsung oleh Prabowo dan Gibran.
“Kita kan belum tahu apakah mereka (tim dari paslon nomor urut 1 dan 3), satu-satu akan mengajukan permohonan sengketa atau bergabung. Itu kita belum tahu,” kata Yusril.
“Jadi tugas dari kami di TKN Prabowo tugas saya lah mempersiapkan para lawyers. Sudah dirumuskan, sudah didraf surat kuasanya. Sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,” imbuhnya. (05)