Pramono Buka Peluang Beasiswa LPDP Jakarta untuk Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 di JICC, Senayan, Jakarta, Sabtu (10/10/2026). (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan beasiswa LPDP Jakarta yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk kesempatan melanjutkan kuliah ke luar negeri.

Pramono menyampaikan rencana tersebut saat membuka Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Dalam sambutannya, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan program beasiswa yang disebut LPDP Jakarta. Program ini direncanakan memberikan kesempatan kepada warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia menyebutkan, kuota program beasiswa tersebut diperkirakan berada pada kisaran 50 hingga 75 penerima. Namun, rincian mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta alokasi khusus bagi penyandang disabilitas belum dijelaskan lebih lanjut dalam kesempatan tersebut.

Pramono berharap anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut. Menurutnya, keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Ia bahkan menyatakan kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi anak-anak penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan dan ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri melalui program beasiswa tersebut.

Pernyataan itu menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas kesempatan pendidikan yang inklusif, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan potensi dan meraih cita-cita mereka.

BACA JUGA  UMP DKI Tahun 2022 Naik Jadi Segini

Pemprov DKI Perkuat Akses Pendidikan Inklusif

Selain merencanakan beasiswa LPDP Jakarta, Pramono memaparkan sejumlah fasilitas pendidikan yang telah disediakan pemerintah daerah bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Menurut dia, Jakarta memiliki 88 sekolah luar biasa (SLB), yang terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta. Keberadaan sekolah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak yang memerlukan layanan pembelajaran khusus.

Pramono menegaskan bahwa akses pendidikan perlu didukung dengan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan setiap anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung keberlanjutan proses belajar.

Di jenjang pendidikan tinggi, pemerintah daerah juga memiliki program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Melalui berbagai program tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sekaligus membuka kesempatan bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.

Sediakan 37 Bus Ramah Disabilitas

BACA JUGA  Ketua PWI DKI Jakarta: Pemecatan Direktur IT Hanya Tebar Pesona Pramono Anung 

Dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya diberikan melalui sektor pendidikan. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas transportasi yang dirancang untuk membantu mobilitas anak-anak berkebutuhan khusus.

Pramono mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan 37 unit bus sekolah ramah disabilitas. Armada tersebut diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan tidak digunakan untuk layanan transportasi umum.

Selain menyediakan armada khusus, Pemprov DKI Jakarta mengoperasikan 10 rute untuk membantu mobilitas anak-anak dari keluarga penyandang disabilitas.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah akses menuju sekolah maupun mendukung aktivitas pendidikan lainnya. Ketersediaan transportasi yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu faktor penting agar anak-anak penyandang disabilitas dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih mudah dan aman.

Pramono berharap fasilitas yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Dorong Kesempatan Setara bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Pembukaan SPEKIX 2026 menjadi momentum untuk kembali menyoroti pentingnya dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Akses pendidikan, bantuan biaya, dan transportasi yang memadai merupakan sejumlah aspek yang dapat membantu mereka menjalani proses belajar serta mengembangkan kemandirian.

BACA JUGA  Hanya Wajib Lapor, Polisi Tak Tahan Artis CA

Rencana LPDP Jakarta yang disampaikan Pramono diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan penerima, mekanisme seleksi, cakupan pembiayaan, dan bentuk dukungan khusus bagi penyandang disabilitas.

Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memastikan informasi program disampaikan secara terbuka agar calon penerima dan keluarga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi maupun akademik sejak awal.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memberikan dukungan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar mereka memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing.

Dengan dukungan pendidikan dan fasilitas yang memadai, anak-anak penyandang disabilitas diharapkan dapat meraih prestasi, melanjutkan pendidikan, serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. (UM/09)