SURABAYA|SUDUTPANDANG.ID – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan agar demokrasi ikut berkembang dan berkualitas.
Pandangan tersebut disampaikan Erman Umar saat pembukaan Kongres KAI IV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024).
“Jika hukum kita lemah, maka pasti demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh karena itu hukum harus ditegakkan agar demokrasi berkualitas,” kata Erman.
Menurut Erman, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakannya musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya undang-undang tersebut.
Kenyataannya, menurut Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada kongres dimaksud. Dari sinilah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.
“Namun kami kecewa, ternyata Mahkamah Agung memperbolehkan hadirnya pelbagai organisasi advokat. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti yang diharapkan, bahkan ada beberapa organisasi advokat yang memberi kesan “abal-abal,” katanya.
Padahal, tambah Erman, sebelumnya advokat tidak sekadar memikirkan klien dan perut sendiri, tetapi juga kepentingan besar bangsa.
“Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kongres Nasional IV KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan Surabaya akan digelar selama dua hari.
Agenda Kongres KAI itu sendiri antara lain untuk memilih Presiden KAI yang baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar organisasi. Selain Kongres, juga memperingati HUT ke-16 KAI.
Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua, saat diadakannya pemilihan Presiden KAI yang baru.(PR/01)