SEMARANG, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (PT Jawa Tengah) menggelar Ujian Fit and Proper Test sebagai bagian dari proses pengisian Jabatan Struktural Kesekretariatan Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Rabu, (8/1/2026).
Pelaksanaan ujian ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan motivasi kerja aparatur peradilan sekaligus mengukur kompetensi sumber daya manusia, guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Seleksi ini diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Aviantara. Selanjutnya, sebelum memasuki tahapan ujian, para peserta menerima pengarahan teknis dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Luthfi Azhar.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test merupakan wujud nyata komitmen lembaga terhadap penerapan sistem merit.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan struktural, sepanjang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Aviantara.
Adapun materi yang diujikan mencakup pemahaman mengenai tugas dan fungsi kesekretariatan dalam struktur organisasi, penerapan Zona Integritas, serta visi, misi, wawasan, dan integritas aparatur.
Proses penilaian dilakukan oleh Tim Penguji yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dengan melibatkan unsur Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menilai kapasitas, kapabilitas, serta integritas peserta, termasuk pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan struktural kesekretariatan.
Selain itu, ujian ini juga menjadi sarana evaluasi kesiapan aparatur dalam mendukung penyelenggaraan administrasi peradilan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pelaksanaan fit and proper test ini, diharapkan pejabat struktural kesekretariatan yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pelayanan administrasi peradilan, serta mendukung terwujudnya visi dan misi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.(PR/04)










