Hukum  

Puluhan Warga Lapor Polda Jambi, Diduga Tertipu Pengembang Perumahan

Mapolda Jambi (Foto:dok.Ant)

JAMBI, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima laporan dari korban kasus dugaan penipuan penjualan rumah berkedok syariah di Kenali, Kota Baru, Kota Jambi. Jumlah korban mencapai 40 orang dan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

“Nanti yang kalau sudah selesai laporan para korban maka saya akan publikasikan kasus ini, dan saat ini penyidik masih menerima laporan para korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Rabu (10/11/2021).

Total kerugian yang diderita korban bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp120 Juta.

Dari keterangan Ita Rosita, perwakilan para korban yang melaporkan kasus ini ke Polda Jambi, total kerugian para korban mencapai Rp1,6 miliar.

“Untuk data yang pasti sudah ada 40 korban, dan rata-rata itu kalau kredit ada yang ambil DP Rp25 juta, dengan angsuran per bulan Rp1 juta, dan ada yang beli lunas atau cash sekitar Rp90 juta,” bebernya.

Jumlah korban masih bisa bertambah, sebab diperkirakan masih ada korban yang tinggal di luar Kota Jambi dan belum didata ulang. Untuk total uang yang masuk Rp900 juta dari nasabah yang kredit pembelian rumahnya, dan Rp700 juta dari nasabah cash.

Rosita mengaku mengalami kerugian Rp60 juta lebih, dengan DP awal sebesar Rp25 Juta lalu dia membayar angsuran Rp1 Juta per bulan selama 10 tahun, sedangkan angsurannya memasuki bulan ke-17 kali dan dirinya menyadari telah menjadi korban, setelah pihak perumahan tidak kunjung merampungkan bangunan rumah.

Sementara itu korban lainnya yang bernama Amiati, mengatakan sudah membuat laporan ke Polda Jambi. pada Selasa (9/11/2021) dan polisi sudah meminta keterangannya dan dirinya mengalami kerugian Rp36 juta.

“Tadi kita diminta keterangan penipuan dan penggelapan dan nanti harus menghadirkan saksi dari keluarga bahwa saya pernah melakukan akad kredir di sana,” katanya saat masih berada di Mapolda Jambi.(red/ant)

BACA JUGA  Kejagung Jebloskan Crazy Rich Surabaya Budi Said ke Penjara

Tinggalkan Balasan