Hemmen
Berita  

PUPR Belum Terima Usulan, Tarif Tol Tak Naik Sampai Akhir Tahun?

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja mengaku belum menerima usulan kenaikan tarif tol dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga akhir 2022.

“Kalau untuk tarif tol sampai sekarang saya belum terima usulan. Mungkin masih dibahas di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) atau di meja pak Menteri (PUPR),” ujar Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Endra menyampaikan, rencana penyesuaian tarif tol untuk beberapa ruas memang masih ada hingga penghujung tahun ini. Itu memang sudah terjadwal, di mana setiap 2 tahun sekali BUJT berhak mengajukan kenaikan tarif tol.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Bantu Tata Guna Irigasi di Indramayu

Namun, dia menekankan, proses penyesuaian tarif bukan berarti juga akan ada kenaikan.

“Terakhir itu di bulan Agustus (2022), itu pun penyesuaian tarifnya sama sekali enggak naik kan. Jadi penyesuaian tarif itu bukan berarti harus naik, ada yang tidak naik,” tegasnya.

Kenaikan Ongkos Pembangunan Tol

Menurut dia, kenaikan ongkos tol terdiri dari sejumlah indikator. Mulai dari pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum), hingga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.

“Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian). Tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT. Tetapi akan melihat willingness to pay, ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ajak Wisata ke Pulau Banda, Pangdam Pattimura Promosikan Rempah

Secara jadwal, sambung Endra, BUJT memang berhak melakukan pengajuan kenaikan tarif tol karena sudah jatuh tempo. Namun, dia tidak merinci mana saja tol yang akan melakukan penyesuaian.

“Memang setiap 2 tahun punya hak untuk naik. Kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terkahir September 2020,” pungkas Endra.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan