Rakernas Perbarindo: Era Baru Industri BPR-BPRS, Momentum Hadirnya UU P2SK

Rakernas Perbarindo yang dirangkaikan dengan kegiatan Seminar Nasional di Bali, Kamis (19/10/2023).
Rakernas Perbarindo yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional di Bali, Kamis (19/10/2023). Foto: istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID –Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) kembali menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan kegiatan Seminar Nasional di Bali, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pelaku Industri BPR-BPRS yang ada di Indonesia. Turut hadir peserta yang terdiri dari para Pengurus DPP, DPD Perbarindo seluruh
Indonesia dan para pengurus BPR-BPRS anggota Perbarindo.

Kemenkumham Bali

Peserta sangat antusias mengikuti acara Rakernas Perbarindo yang disertai dengan launching Identitas Kependudukan Digital.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman antara Perbarindo dengan berbagai pihak untuk melakukan sinergi, kolaborasi dan kerja sama, guna memperkuat serta meningkatkan daya saing industri BPR-BPRS di Indonesia.

Hadirnya UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan peluang dan harapan bagi pengembangan industri BPR-BPRS di masa yang akan datang.

Perubahan nama dari perkreditan menjadi perekonomian akan memperkuat positioning BPR-BPRS di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan nama perekonomian lebih luas untuk memperkuat peran intermediasi dari BPR-BPRS dan juga branding perekonomian jauh lebih menjual dibandingkan perkreditan.

Perubahan nama juga akan membangun energi positif pada SDM BPR-BPRS, sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasinya untuk berjuang pada industri BPR-BPRS.

BACA JUGA  Buka Rakernas, Bamsoet Apresiasi Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi

Dari sisi bisnis, perluasan dan fungsi peran BPR-BPRS sebagai lembaga intermediasi dengan dibuka kesempatan implementasi penerapan layanan serta produk berbasis teknologi informasi. Hal ini tentu peluang yang harus dioptimalkan oleh industri BPR/BPRS.

Hal lainnya adalah industri BPR-BPRS didorong untuk melakukan ekspansi ke pasar modal berupa go public, tentunya akan mendatangkan dana segar yang murah serta meningkatkan kepercayaan industri di mata investor.

Rakernas kali ini mengambil tema “Era Baru Industri BPR-BPRS, Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah menyampaikan momentum dan peluang P2SK dioptimalkan, untuk meningkatkan dan memperkuat daya saing industri. Sehingga pihaknya secara bersama-sama harus menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi secara optimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Momen penting dalam acara Rakernas ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perbarindo dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kerja sama ini nantinya akan lebih memperluas daya dukung kedua belah pihak terhadap program-program yang dimiliki oleh LPS, Perbarindo maupun anggotanya.

BACA JUGA  Romi Yudianto Dinilai Terbitkan SK "Teh Celup"

Selama ini, LPS sangat aktif dan konsen dalam mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Perbarindo. Antara lain penguatan SDM melalui penyusunan modul, dukungan pelaksanaan hari BPR-BPRS Nasional, pelaksanaan workshop, pelatihan dan sosialisasi ketentuan LPS.

“Kami sangat bahagia, hari ini bisa memperkuat kerja sama dengan LPS melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. Kerja sama ini akan meningkatkan peran kedua belah pihak dalam edukasi, literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat,” kata Tedy Alamsyah.

IKD

Hal yang penting dan strategis lainnya adalah launching Identitas Kependudukan Digital
(IKD). Dilanjutkan penandatanganan PKS antara Dukcapil dengan Perbarindo dan antara Dukcapil dengan 8 BPR untuk layanan IKD.

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hadirnya IKD tentu akan mempermudah bagi industri dalam mengidentifikasi nasabahnya.

“Perbarindo telah bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil sejak tahun 2017 dan terus diperpanjang sampai dengan saat ini. Catatan kami jumlah BPR-BPRS yang telah memanfaatkan data kependudukan sebanyak 810 entitas, ini tentu sangat luar biasa, karena kehadiran data kependudukan yang lengkap dapat membantu kami, industri BPR-BPRS dalam memitigasi risiko penyaluran kredit/pembiayaan,” papar Tedy Alamsyah.

BACA JUGA  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penebel Sidak WNA

Oleh karena itu, lanjutnya, Perbarindo memang berkomitmen untuk terus berupaya membawa BPR-BPRS naik kelas. Sesuai yang telah tercantum dalam program kerja Perbarindo 2022-2026.

Program tersebut antara lain dalam pengembangan digitalisasi BPR-BPRS, memperkuat branding BPR-BPRS, mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kemudian melakukan pengembangan SDM dengan menuntaskan penyusunan modul untuk sertifikasi Staf Supervisor dan Pelaksana. Sehingga akan mempermudah BPR-BPRS untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan wawasan.

“Kami berharap seluruh program tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh pelaku industri yang hadir disini,” tutup Tedy Alamsyah.(One/01)