Rekayasa Lalu Lintas Kaliombo Diterapkan

Satlantas Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Jembatan Kaliombo
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutut Yudho Prastyawan, saat melaksanakan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Kaliombo. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID —  Satlantas Polres Kediri Kota menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Kaliombo, Kota Kediri, menyusul penutupan total Jembatan Kaliombo I yang sedang menjalani proses pembangunan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan selama proyek pembangunan jembatan berlangsung hingga akhir tahun 2026.

Rekayasa lalu lintas diterapkan melalui koordinasi antara Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Kelurahan Kaliombo, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah Jembatan Kaliombo I yang berada di Jalan Urip Sumoharjo ditutup total sejak 29 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Desember 2026.

Penutupan jembatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proyek pembangunan jembatan baru yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan kapasitas lalu lintas di kawasan Kota Kediri. Namun, selama proses pembangunan berlangsung, arus kendaraan yang biasanya melintasi jembatan harus dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif, sehingga berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas di beberapa titik.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutut Yudho Prastyawan, mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan langkah strategis yang disusun bersama lintas instansi guna meminimalkan dampak penutupan jembatan terhadap aktivitas masyarakat.

Menurutnya, kelancaran arus kendaraan menjadi prioritas utama selama proyek pembangunan berlangsung. Karena itu, berbagai skema pengaturan lalu lintas telah disiapkan untuk mengurangi antrean kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan panjang.

BACA JUGA  KPU Kota Kediri Tetapkan Resmi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

“Pada prinsipnya, rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar arus kendaraan tetap lancar mulai pagi hingga sore hari,” kata AKP Tutut Yudho Prastyawan, Selasa (2/6/2026).

Salah satu langkah yang diterapkan adalah penyesuaian waktu lampu lalu lintas atau traffic light di Simpang Empat Baruna. Satlantas bersama Dishub menambah durasi lampu hijau pada titik tersebut untuk mempercepat pergerakan kendaraan yang mengalami peningkatan volume akibat pengalihan arus.

Penambahan waktu lampu hijau diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi dan sore hari ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Selain di Simpang Empat Baruna, pengaturan lalu lintas juga dilakukan di kawasan Simpang Tiga Kaliombo yang menjadi salah satu titik krusial selama penutupan jembatan. Kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan melalui jalur alternatif yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan kendaraan pada satu titik.

Pengendara dari beberapa arah diarahkan untuk menggunakan jalur selatan dan memutar melalui ruas jalan yang telah disiapkan. Sebagian kendaraan juga dialihkan menuju Jalan Corekan Raya sebelum kembali ke jalur utama. Skema tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi kondisi lalu lintas di lapangan dan mempertimbangkan kapasitas jalan yang tersedia.

AKP Yudho menjelaskan, pengaturan arus kendaraan di sejumlah persimpangan bertujuan mengurangi potensi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dengan distribusi kendaraan yang lebih merata, kepadatan lalu lintas diharapkan dapat dikendalikan selama proyek berlangsung.

BACA JUGA  Sah! 30 Anggota DPRD Kota Kediri 2024-2029 Ucap Sumpah, Bunda Hj Mistiani Ketiga Kali Emban Amanah

“Tujuannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan di titik persimpangan sehingga arus lalu lintas lebih lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Satlantas Polres Kediri Kota, petugas Dishub, perangkat Kelurahan Kaliombo, hingga dukungan masyarakat sekitar. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan efektif dan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

Petugas juga ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan secara langsung. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan membantu pengendara yang belum memahami jalur pengalihan sekaligus mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Kediri Kota juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan jalur yang diberlakukan selama masa pembangunan jembatan. Informasi disampaikan melalui berbagai media agar pengguna jalan dapat menyesuaikan rute perjalanan sebelum memasuki kawasan Kaliombo.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang telah dipasang di lokasi, mengikuti arahan petugas, serta menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

BACA JUGA  Melalui Pendekatan, Personel Satgas TMMD Kodim Kediri Motivasi Pelajar

Masyarakat juga diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan dengan lebih baik dan mempertimbangkan kemungkinan adanya perlambatan arus di beberapa titik selama proyek pembangunan berlangsung. Dengan demikian, aktivitas sehari-hari tetap dapat berjalan tanpa terganggu secara signifikan.

Proyek pembangunan Jembatan Kaliombo I sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Kediri. Selain meningkatkan kapasitas infrastruktur, keberadaan jembatan baru nantinya diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama masa pembangunan. Jika diperlukan, penyesuaian pola pengaturan akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan guna memastikan arus kendaraan tetap aman, lancar, dan terkendali.

“Kami berharap masyarakat dapat menaati pengaturan yang sudah disampaikan. Semua upaya ini dilakukan agar lalu lintas tetap lancar, aman, dan terkendali untuk kepentingan bersama,” pungkas AKP Yudho. (CN/09)