JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Agus Salim buka suara terkait kabar pengalihan uang donasi senilai Rp 1,3 miliar untuk korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui kuasa hukumnya, Marlina, menyatakan bahwa Agus Salim tidak menerima keputusan tersebut dan menegaskan ketidaksukaannya terhadap pengalihan donasi tersebut.
“Untuk uang donasi yang sekarang digembar-gemborkan oleh Densu dan Gerry, kalau uang donasi itu akan diserahkan ke bencana di NTT, Agus sangat tidak terima,” ujar kuasa hukum Agus, Marlina di Jakarta Utara, pada Senin (6/1/2025).
“Kalaupun nanti secara hukum uang ini bukan milik Agus, Agus ikhlas. Tetapi kalau hukum menyatakan itu adalah hak Agus, maka uang tersebut harus kembali kepada Agus,” sambungnya.
Marlina juga menjelaskan bahwa sejak awal, donasi tersebut diperuntukkan bagi Agus Salim.
“Pada awalnya, donasi itu diperuntukkan untuk Agus, tetapi Agus sama sekali belum merasakan uang tersebut, dan uang itu sudah mengendap cukup lama di yayasan,” jelas Marlina.
Sementara Agus Salim sendiri mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.
“Saya kecewa, ya, karena dari awal sudah ada perjanjian yang dijelaskan Bu Marlina kepada saya. Dijelaskan bahwa uang itu dititipkan untuk saya, tetapi kenapa hari ini tiba-tiba muncul kabar mau dialihkan?” kata Agus.
Lanjut Agus menyatakan bahwa meskipun dia siap menerima apapun keputusan hukum, jika uang tersebut bukan miliknya, ia tetap merasa tidak ikhlas jika itu dialihkan tanpa persetujuan.
“Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat,” tegasnya.
Diketahui uang donasi senilai Rp 1,3 miliar yang sempat menjadi bahan perbincangan ini telah menjadi sengketa yang berlarut-larut selama berbulan-bulan.
Sebelumnya, rencana pengalihan penerima donasi ini pertama kali disampaikan oleh Novi dan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, melalui kanal YouTube milik Denny Sumargo.(04)