JAYAPURA, SUDUTPANDANG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua, serta sejumlah lembaga pengawasan dan peradilan memperkuat sinergi penegakan hukum melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Papua.
Rakor yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua pada pekan lalu itu menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Papua.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, jajaran Kejati Papua, Polda Papua, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pengadilan Tinggi Papua, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang lebih erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut tidak difokuskan pada pembahasan perkara atau kasus korupsi tertentu, melainkan diarahkan untuk menyusun strategi bersama dalam memperkuat upaya pencegahan sehingga praktik korupsi dapat diminimalkan sejak awal.
Menurutnya, pencegahan merupakan pendekatan yang lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan.
Dengan memperkuat sistem pengawasan, koordinasi, serta tata kelola pemerintahan, potensi terjadinya penyimpangan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
“Rakor membahas berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan bersama. Yang paling utama adalah bagaimana memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tidak terus berulang,” ujar Setyo.
Ia menegaskan bahwa KPK terus mendorong seluruh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk memperkuat kerja sama dalam membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor.
Menurut Setyo, koordinasi lintas institusi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang terarah, setiap lembaga dapat menjalankan fungsi serta kewenangannya secara optimal tanpa tumpang tindih.
Ia menjelaskan, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah antarlembaga dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Papua, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah.
“Kami tidak membahas kasus-kasus tersebut karena konteks pertemuan ini lebih banyak membahas upaya-upaya ke depan. Bagaimana meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar penegakan hukum semakin efektif,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada proses penindakan hukum, tetapi juga memerlukan sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan, edukasi, serta penguatan integritas aparatur negara.
Dalam rakor tersebut, para peserta juga bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing institusi dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penegakan hukum.
Melalui diskusi tersebut diharapkan lahir solusi bersama yang mampu meningkatkan efektivitas penanganan persoalan korupsi di Papua.
Sinergi antara KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK, BPKP, dan lembaga peradilan dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum yang lebih terpadu.
Masing-masing institusi memiliki kewenangan yang saling melengkapi, mulai dari pengawasan, audit, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, potensi hambatan dalam proses penegakan hukum diharapkan dapat diminimalkan sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penguatan koordinasi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
KPK menilai keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Oleh karena itu, forum koordinasi seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus mencegah terulangnya praktik korupsi di Papua.
Ke depan, hasil rakor akan menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, sehingga pembangunan di Papua dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (UM/09)










