Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Ruben Onsu
Artis Ruben Onsu (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Status tersebut ditetapkan setelah penyidik Sat Reskrim melakukan gelar perkara.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Joko, perkara tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.

BACA JUGA  Ancol Masih Jadi Taman Rekreasi Favorit

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Ruben diduga menawarkan korban untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan. Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” tutur Joko.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban. Modal yang diberikan juga belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” sambungnya.

Dengan ditetapkannya Ruben sebagai tersangka, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Ruben nantinya akan dimintai keterangan terkait perkara tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.

BACA JUGA  Semeru Kembali Erupsi 7 Kali, Masih Level Waspada lll

Joko mengatakan pemeriksaan kemungkinan diagendakan pada pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ucapnya.

Kuasa Hukum Ruben Belum Mengetahui Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Ruben Onsu terkait penetapan status tersangka tersebut.(04)