Hemmen
Berita  

Sakit, Setnov Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Setnov/mi

Jakarta, SudutPandang.id-Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang mulai hari ini, Kamis (26/12/2019).

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris pemindahkan mantan Pemindahan mantan Ketua DPR-RI itu tidak permanen.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Iya, dipindah ke Lapas Cipinang, Setnov mengalami keluhan terkait kondisi kesehatannya. Berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, ia dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto,” ungkapnya.

“Yang bersangkutan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto. Selama pemulihan, dia dititipkan di Lapas Cipinang, jadi tidak permanen, hanya sementara,” sambung Abdul Aris.

Ia mengatakan, belum ada kepastian sampai kapan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akan mendekam di sel tahanan Lapas Cipinang. Hanya saja, ia memastikan itu tergantung rekomendasi dari pihak kedokteran.

BACA JUGA  DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bakti Sosial dan Halal Bihalal

“Ya, tergantung pemeriksaan dokternya di sana (RSPAD) bagaimana. Kalau dua hari, ya, dua hari, kalau lebih, ya, lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya,” ujarnya. ‎

Setnov, lanjut dia, akan menjalani rawat jalan selama beberapa hari. “Dia mengeluhkan kondisi kesehatannya, sesak napas katanya,” ungkap Aris.

Seperti diketahui, Setnov menjadi narapidana setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada 2018 lalu. Pengadilan Tipikor menvonisnya hukuman penjara selama 15 tahun.(gus)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan