TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Trenggalek, mengadakan jalan sehat yang dipusatkan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jl. Aloon-aloon Surodakan, Trenggalek, Jawa Timur, Ahad (12/3/2023).
Selain pengurus dan anggota PPNI, jalan sehat dalam rangka menyambut HUT ke-49 PPNI ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Trenggalek serta unsur Forkopimda lainnya.
Start awal ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto di Aloon-aloon. Semua peserta jalan sehat bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Hutan Kota, Jalan Wahid Hasyim, dan finish kembali ke Aloon-aloon.
Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis, plus pihak panitia menyediakan hadiah doorprize berupa barang elektronik hingga seekor kambing.
Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengapresiasi kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan Pengurus Daerah PPNI Trenggalek.
“Selamat ulang tahun kepada para perawat hebat. Harapannya, dengan momen ini menjadikan kita semakin bisa untuk menjaga kesehatan secara pribadi. Perawat adalah pendamping kita. Sehat harus dari pribadi kita masing-masing,” ucap Edy Soepriyanto.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengharapkan adanya peningkatan pelayanan kesehatan.
“Ke depannya, peningkatan pelayanan di bidang kesehatan terutama keperawatan harus ditingkatkan,” harapnya.
Di tempat terpisah, Donny Sukardi, S. Kep Ners, M. Kes., Ketua DPD PPNI Trenggalek menyampaikan bahwa 17 Maret 2023 akan memperingati Hari Perawat Nasional dan Hari Lahir Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
“Dimana kedua perayaan tersebut tak lepas untuk mengingat berdirinya PPNI pada tahun 1974. PPNI merupakan satu-satunya organisasi profesi yang didirikan pada 17 Maret 1974 untuk mewadahi seluruh perawat di Indonesia
Ia menjelaskan, HUT ke-49 PPNI mengusung tema “Gapai Sejahtera Melalui Profesionalisme”.
“Perawat memegang peranan penting di dunia kesehatan, hal ini tertuang dalam PMK Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan UU No. 38 Tahun 2014,” ujar Donny.(bud/01)