Hemmen

Sambut Ramadhan Alun-alun Bintuhan Kaur Selatan Dibersihkan

Polsek Kaur Selatan
Menyambut bulan Ramadhan, pedagang kaki lima di alun-alun lapangan Merdeka Bintuhan diterribkan,Rabu (06/03/2024) (dok.sudutpandang.id)

BINTUHAN,SUDUTPANDANG.ID – Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur, Polda Bengkulu bersama Pemda Kabupaten Kaur serta Dinas terkait menyambut bulan Ramadhan, menertibkan dan kebersihan pedagang kaki lima di alun-alun lapangan Merdeka Bintuhan,Rabu (06/03/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kaur Selatan, Pemerintah Desa Air Dingin, dan Koramil Bintuhan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan alun-alun lapangan merdeka dan lingkungan Masjid Alkahfi.

Kemenkumham Bali

Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ryokun Atmojo, mengatakan bahwa penertiban dan kebersihan pedagang kaki lima ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang dan mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA  Diduga Ada Pengkondisian Belanja Melalui SIPLah, Oknum Wartawan Disebut Bermain

“Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di trotoar, bahu jalan, atau di depan pintu masuk masjid. Kami juga mengingatkan mereka untuk selalu menjaga kebersihan tempat berjualan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa dan shalat tarawih di masjid Alkahfi. Ia berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap agar masyarakat dapat mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tutup Iptu Ryokun.

Kegiatan penertiban dan kebersihan pedagang kaki lima ini berlangsung lancar dan aman. Tidak ada perlawanan atau protes dari para pedagang. Mereka bersedia untuk mematuhi aturan dan petunjuk dari pihak berwenang.(06)