KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu menyoroti penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana dan aset Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, yang menurut mereka belum menunjukkan perkembangan meski telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur selama hampir satu tahun.
Ketua LPRI Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, mengatakan, pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut karena hingga kini belum ada informasi resmi mengenai status hukumnya.
“Kami telah menunggu hampir satu tahun, namun belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut,” kata Biman kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Biman, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, telah meningkat ke tahap penyidikan, atau telah dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta Kejari Kaur memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut apabila masih memerlukan waktu karena proses pembuktian atau kendala lainnya.
Selain itu, LPRI meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurut Biman, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“LPRI berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penanganannya, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Biman menambahkan, dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa merupakan persoalan yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara sehingga memerlukan penanganan secara profesional, akuntabel dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Kaur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.(LS/01)










