Sanggau, SudutPandang.id – Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Kotis Entikong mengamankan dua orang pekerja migran Indonesia non prosedural di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat.
Diamankannya kedua orang pekerja tanpa dokumen resmi tersebut bermula saat personel Pos Kotis Entikong yang dipimpin Serda Muliyadi melaksanakan kegiatan patroli di jalur-jalur tikus yang menjadi peluang bagi para pelaku giat ilegal, salah satunya di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau. Kamis (8/1/2020).
Dikatakan Dansatgas, jalan tikus perbatasan RI-Malaysia memang sering dilewati oleh pelintas batas ilegal guna menghindari prosedur keimigrasian yang resmi.
“Diperlukan pengamanan dan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, baik pelintas batas maupun penyelundupan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
”Untuk mencegah semua itu, Satgas Pamtas secara rutin terus melakukan patroli dan pengawasan yang ketat guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di seluruh sektor Pos Pamtas,” terang Dansatgas.
Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pekerja itu diserahkan kepada pihak Imigrasi PLBN Entikong dan Karantina untuk menjalani pemeriksaan, baik orang, barang, dokumen maupun kesehatan terkait penanganan penyebaran virus Covid-19.(L4Y)