Bali  

Satu Jam Razia, 4 Pelanggar Diberi Sanksi Tilang

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID Sebanyak 4 orang pengendara terjaring razia petugas gabungan Polres Badung di jalur jalan perbatasan Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan, tepatnya di depan Terminal Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (25/5).

BACA JUGA  Canggih! Kanwil Kemenkumham Bali Sosialisasi Aplikasi Pendeteksi WNA

Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut diberikan sanksi tilang.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Dari ratusan kendaraan yang diperiksa ditemukan 4 pelanggaran yakni tanpa helm 3, tanpa STNK dan SIM 1 dengan BB R2 semuanya diberikan sanksi tilang,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Kapolres Badung Sambut Tim Wasops Itwasum Polri

Menurut Mustika, keempat pelanggar yang ditilang itu hasil dari kloter pertama pelaksanaan Operasi Sekat dalam bentuk KRYD yang dimulai dari pukul 08.00 – 09.00 Wita.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Ini baru pertama pelaksaan Sekat KRYD pada malam ini, setelah istirahat, kita akan lanjutkan hingga pukul 04.00 WITA besok,” tandasnya.

BACA JUGA  Nah Loh, Tak Pakai Masker Bule Terjaring Operasi Tim Yustisi

Mustika menjelaskan, petugas juga memeriksa surat bebas Covid-19 terhadap  masyarakat yang kembali dari mudik Lebaran.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Petugas KRYD Polres Badung juga melakukan tes swab antigen oleh petugas kesehatan yang disiagakan di Posyan KRYD di Terminal Mengwi.

BACA JUGA  Salahgunakan Izin Kunjungan, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Singaraja

“Operasi Sekat di wilayah Kabupaten Badung akan dilaksanakan hingga akhir bulan Mei 2021,” ujar Mustika.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Kegiatan sekat dalam KRYD ini rutin kami lakukan setiap harinya, sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sebagai langkah upaya Polri dalam mengantisipasi penularan serta pengendalian Covid-19 pasca pelaksanaan mudik Lebaran,” sambungnya.(one)

BACA JUGA  Kapolsek Mengwi Turun Langsung Terima Laporan Masyarakat

Tinggalkan Balasan