Jakarta, SudutPandang.id – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H atau Hari Raya Qurban yang jatuh pada hari Jumat (31/7/2020), Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan sebanyak 25 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
Secara khusus, Jaksa Agung Burhanuddin juga menyerahkan seekor sapi korban seberat 1,4 ton untuk para awak media yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
Hewan qurban tersebut secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin di halaman kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
“Melaksanakan qurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita sesama manusia,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 semua pihak harus saling bergotong royong membantu sesama, termasuk berqurban saat Idul Adha.
“Apa yang kita perbuat adalah suatu sumbangsih yang pastinya juga sangat mereka butuhkan,” ucap Jaksa Agung.
Ia pun Jaksa berpesan kepada panitia qurban dalam pelaksanaannya dikoordinir dengan baik agar dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
“Diimbau juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga niat baik kita saat momentum Idul Idha dapat berjalan dengan baik,” pesan Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga memohon maaf kepada jajarannya dan masyarakat sekitar dikarenakan Masjid Al Adli yang berada di Kejaksaan Agung belum bisa dipergunakan untuk sholat Idul Adha 1441 H.(um)