JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perdana perceraian artis Idham Masse dan Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan batal digelar.
Hal tersebut lantaran pihak pemohon maupun termohon tidak hadir dalam agenda persidangan.
“Kedua belah pihak telah dipanggil untuk sidang hari ini, 23 Oktober 2023, namun pemohon Idham Mase itu tidak hadir, tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (23/10/2023).
“Termohon juga sudah dipanggil untuk sidang hari ini dan menurut berita acara pemanggilan yang juru sita sampaikan bahwa hasil dari pemanggilan tersebut, pemohon atau Catherine Wilson telah berpindah alamat jadi tidak ditemukan di alamat tersebut,”sambungnya.
Dengan batal digelarnya sidang perdana kali ini, maka selanjutnya sidang pun ditunda untuk kembali diagendakan pada tanggal 6 November 2023.
“Dengan demikian maka sidang pun ditunda hingga tanggal 6 November 2023 untuk memanggil kembali pihak pemohon,” jelas Taslimah
“Jadi tadi pemohon tidak hadir, termohon pun tidak hadir. tidak juga mengutus wakil sebagai kuasanya padahal panggilan sudah sah dan patut. sedangkan termohon juga sudah dipanggil, namun yang bersangkutan sudah berpindah alamat menurut pihak juru sita pengadilan Jakarta Selatan dalam berita acara pemanggilan,” ujar Taslimah
Diketahui Idham Mase diketahui mendaftarkan gugatan cerai tersebut pada 9 Oktober 2023. Permohonan talak cerai Idham terhadap Catherine Wilson teregistrasi dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam permohonannya itu, Idham tidak meminta apa-apa dan hanya mengajukan keinginan untuk bercerai saja. Tidak ada permohonan lain termasuk harta gana gini.(04)