Sidang Mediasi Tamara Bleszynski dan Ryszard Terkait Wanprestasi Gagal

Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard alias Rick akhirnya hadiri dalam persidangan, usai beberapa kali absen karena tengah proses pulih dari patah kaki.

Meski demikian, pengacara Tamara, Djohansyah, mengungkapkan upaya mediasi yang dijalani kliennya dengan Rick terkait gugatan dugaan wanprestasi Rp34 miliar gagal.

Djohansyah kemudian mengatakan upaya damai masih bisa dilakukan.

“Kami mediasi tadi satu jam, salah satu mediasi yang terlama yang pernah saya jalani. Tapi, itu di dalam pembicaraan cukup alot. Disepakati oleh mediator tadi, kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal,” kata Djohansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023)

“Tapi, hukum acara perdata mengatakan selama pengadilan hakim belum memutuskan suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian,”tambahnya.

BACA JUGA  Kejagung Diminta Uji Konsekuensi Terhadap Permohonan Bumigas Energi

Djohansyah menyebut Tamara bersedia untuk berdamai. Selain itu, Tamara juga berkomitmen akan membayar biaya rumah sakit ayahnya, sebagaimana telah disepakati sebelumnya dengan Rick.

Mereka sepakat membagi dua secara rata untuk membayar rumah sakit itu

Namun, Tamara mengatakan tidak bisa membayar penuh biaya tersebut yang bertotal Rp34 miliar. Terlebih, total puluhan miliar itu bukan jumlah pokok uang yang harus Tamara bayar.

Djohansyah mengatakan Rp34 miliar adalah akumulasi dari jumlah pokok biaya rumah sakit beserta bunga per tahunnya. Bunga itu dihitung dari tahun 2001, sejak ayah mereka meninggal sampai sekarang.

Kemudian, Djohansyah mengungkapkan Tamara hanya sanggup membayar Rp800 juta.

“Pengobatannya itu US$103 ribu. Kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah, Tamara bilang 50 persen dari US$103 ribu, sekitar kurang lebih Rp800 juta,” jelas dia.

BACA JUGA  Raffi Ahmad dan Nagita Sepakat Ingin Tambah Momongan

Djohansyah menyebut permasalahan antara Tamara dengan kakaknya ini akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. Meski demikian, pihaknya masih berharap bisa damai.

“Jadi kita masuk ke dalam materi perkara, setelah itu akan dimulai sidang. Dalam perjalanannya apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti kami para kuasa hukum penggugat dan kami bisa duduk (bareng),” tuturnya.(04)

Tinggalkan Balasan