JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak pengenaan tarif Amerika Serikat (AS) yang telah diumumkan oleh Presiden Donald Trump. AS mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku efektif mulai 9 April 2025.
“Pemerintah akan segera menghitung dampaknya pada sejumlah sektor. Kemudian mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Amerika akan mengenakan tarif 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia, negara yang mendapat tarif terbesar.
Tarif tambahan atau timbal balik yang kini dipatok lebih tinggi diklaim Trump sebagai balasan terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Donal Trump menyatakan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10 persen ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (4/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20 persen terhadap barang-barang China yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.
Bursa saham Asia memerah setelah Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap mitra dagang AS di seluruh dunia.
Upaya Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia langsung merespons kebijakan tarif baru AS yang telah diumumkan oleh Donald Trump pada
Kemlu menyatakan tarif 32 persen dari Trump untuk barang dari RI memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
“Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut,” tulis keterangan tertulis Kemlu RI, Kamis (3/4/2025).
Berikut besaran kebijakan tarif timbal balik Donald Trump untuk negara di Asia Tenggara:
1. Kamboja: 49 persen
2. Laos: 48 persen
3. Vietnam: 46 persen
4. Myanmar: 44 persen
5. Thailand: 36 persen
6. Indonesia: 32 persen
7. Brunei Darussalam: 24 persen
8. Malaysia: 24 persen
9. Filipina: 17 persen
10. Singapura: 10 persen.(01)