Hemmen

Sinergi Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Mudahkan Pemohon Golden Visa

Ditjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ditjen Imigrasi Kemenkumham bersinergi dengan Bank Mandiri untuk memudahkan pemohon Golden Visa bagi Warga Negara Asing (WNA). Bagi pemohon yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Ditjen Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (5/12/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi “Livin’ by Mandiri” untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024 mendatang.

“Kerja sama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA  Bahas Asosiasi Zakat ASEAN, BAZNAS Terima Kunjungan PPZ-MAIWP Malaysia

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan “Livin by Mandiri” tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi “Livin”. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.

BACA JUGA  Jelajah Outdoor dan Wijaya Solusi Bisnis Sukses Gelar Experiential Education Seminar Series

Silmy berharap digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik.

“Karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi berharap kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian mereka untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.(One/Rolly/01)

Barron Ichsan Perwakum