JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementerian tersebut.
Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan, tidak ada pernyataan dari Nusron Wahid mengenai pengunduran dirinya.
“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Uunk juga memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan.
Ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Hormati Proses Hukum
Pada hari yang sama, Nusron Wahid memberikan keterangan mengenai proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Nusron menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron.
Menurut Nusron, proses hukum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.
Nusron juga mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam layanan pertanahan.
Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan kementerian tersebut pada Kamis (17/9/2026).(red)











