SMPN 4 Pasuruan Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025–2026

SMPN 4 Pasuruan saat Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025–2026 (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – UPT SMP Negeri 4 Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Kenaikan Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2025–2026 pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB ini diikuti oleh seluruh dewan guru dan dipimpin langsung oleh Kepala SMP Negeri 4 Pasuruan, Makhrus Siddiq, S.Psi., M.Pd.I.

Rapat pleno merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran sebagai forum musyawarah untuk menetapkan status kenaikan kelas peserta didik berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran selama satu tahun. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan akademik yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 4 Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang telah melaksanakan tugas pembelajaran, penilaian, serta pendampingan peserta didik sepanjang Tahun Ajaran 2025–2026. Beliau menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada data dan pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya melihat capaian akademik, tetapi juga memperhatikan aspek karakter, kehadiran, kedisiplinan, dan perkembangan peserta didik secara menyeluruh.

BACA JUGA  Putri Ariani Didapuk Jadi BA Produk Kecantikan Marwah

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil belajar peserta didik oleh wali kelas VII dan VIII. Setiap wali kelas memaparkan kondisi akademik maupun non akademik peserta didik di kelas masing-masing, termasuk capaian pembelajaran, kehadiran, perilaku, serta berbagai catatan khusus yang perlu menjadi perhatian bersama. Data tersebut kemudian menjadi bahan diskusi dan pertimbangan dalam menentukan status kenaikan kelas.

Selama rapat berlangsung, para guru secara aktif memberikan masukan dan klarifikasi terhadap kondisi peserta didik yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. Proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kepentingan terbaik bagi peserta didik. Melalui forum pleno ini, seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran berlangsung.

BACA JUGA  Babinsa Desa Kronto Jalin Hubungan Emosional Bersama Warga

Selain menetapkan hasil kenaikan kelas, rapat juga menjadi sarana refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama satu tahun terakhir. Dewan guru melakukan evaluasi terhadap berbagai program sekolah, capaian akademik peserta didik, serta strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada tahun ajaran berikutnya.

Suasana rapat berlangsung tertib, penuh kekeluargaan, dan menunjukkan komitmen kuat seluruh dewan guru dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik. Semangat kolaborasi dan profesionalisme tampak dalam setiap pembahasan yang dilakukan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil peserta didik.

Melalui rapat pleno ini, SMP Negeri 4 Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan melalui proses penilaian yang objektif dan berintegritas. Hasil keputusan rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyampaian laporan hasil belajar peserta didik kepada orang tua/wali murid pada akhir tahun pelajaran.

BACA JUGA  Polres Pasaman Bekuk Sindikat Pencuri Ternak Sapi dan Kerbau

Dengan terlaksananya rapat pleno kenaikan kelas, diharapkan seluruh peserta didik yang dinyatakan naik kelas dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan prestasi, mengembangkan karakter positif, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan pembelajaran pada jenjang berikutnya.(ACZ)