Jalan Mundur ke Kejari Blora, Mat Tohek Serahkan Bukti Dugaan Saweran Proyek Sekolah Rakyat

Mat Tohek Jalan Mundur ke Kejari Blora, Serahkan Bukti Dugaan Saweran Proyek Sekolah Rakyat
Aktivis asal Blora, Lilik Yuliantoro atau Mat Tohek, saat berada di Kejari Blora, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). (Foto: ist)

BLORA-JATENG|SUDUTPANDANG.ID – Aktivis asal Blora, Lilik Yuliantoro atau Mat Tohek, melakukan aksi jalan mundur sambil menyerahkan berkas dan bukti dugaan pemberian uang Rp300.000 terkait proyek Sekolah Rakyat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut dimulai dari Tugu Pancasila dan berlanjut ke Kantor Kejari Blora. Setelah itu, Mat Tohek meneruskan aksinya menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pengawasan terhadap proyek tersebut.

Dalam aksinya, Mat Tohek menarik miniatur truk yang membawa muatan tanah dan miniatur alat berat jenis ekskavator.

Ia juga mengenakan topeng berwarna hijau, topi, serta membawa bendera Merah Putih, bendera One Piece dan Kartu Kuning untuk Kejari Blora.

Saat tiba di depan Kejari Blora, Mat Tohek berjalan mundur sambil membawa atribut yang digunakan dalam aksi. Tak lupa, ia mengucapkan salam. “Assalamualaikum Kejaksaan”.

BACA JUGA  Sekolah Rakyat Dapat Anggaran Rp 7 Triliun

Ia kemudian menyerahkan berkas beserta uang dalam amplop kepada petugas kejaksaan.

“Apa yang saya lakukan hari ini sebagai bentuk sikap untuk menegasi Kejaksaan Negeri dalam mengawasi, bahkan soal penimbunan dan juga adanya penyogokan uang Rp300 ribu ke awak media,” ujar Mat Tohek di depan Kantor Kejari Blora.

Menurut Mat Tohek, uang tersebut diduga diberikan agar pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap proyek Sekolah Rakyat di Cepu yang disebut bernilai Rp12,63 miliar.

Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam persoalan tersebut.

Lanjut Aksi ke DPRD

Setelah menyampaikan aspirasi di Kejari Blora, Mat Tohek kembali melakukan aksi jalan mundur menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora.

BACA JUGA  Pemkot Jakbar-LKB Kolaborasi Gelar "Hajatan Anak Yatim"

Setibanya di lokasi, ia ditemui Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Blora Agus Listiyono. Kepada Agus, ia kembali menyampaikan dugaan pemberian uang Rp300.000 yang disebutnya sebagai “saweran” atau sogokan terkait proyek Sekolah Rakyat di Cepu.

“Jadi aksi ini kami lakukan sebagai bentuk adanya saweran uang atau sogokan uang Rp300 ribu ke kami dengan adanya proyek Sekolah Rakyat di Cepu agar kami diam. Padahal uang tersebut dari rakyat untuk rakyat,” katanya.

Mat Tohek mengatakan, apabila pemberian uang tersebut dimaksudkan sebagai sedekah, seharusnya diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Kalau memang mau sedekah, uang tersebut mungkin bisa diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Kami mengharapkan adanya pengawasan dari DPRD Blora,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Agus menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blora untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  PC NU Asahan Dukung Pemkab Dirikan Sekolah Rakyat

“Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi hal ini. Kami juga berkomitmen untuk tetap mengawasi ini dan kami dari Setwan DPRD Blora maupun DPRD Blora berkeinginan agar hal ini cepat terselesaikan,” kata Agus.(Teguh/01)