SudutPandang.id – Program vaksinasi Covid-19 telah dimulai saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin buatan Sinovac di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi dalam keterangan pers, Minggu (3/1/2021) lalu, menyebut proses vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap, dimulai sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 mendatang. Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 kepada 181,5 juta orang di Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan.
Bagi yang sudah menerima vaksin apalagi belum, satu hal penting harus tetap wajib dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan (prokes). Vaksin terbaik sementara ini adalah disiplin menerapkan prokes yang ketat. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun hingga menjaga jarak menghindari kerumunan.
Hal ini sangat penting mengingat saat ini kasus positif Covid-19 secara nasional masih belum reda. Upaya lebih keras dalam menekan laju penularan virus harus tetap dilakukan. Bila jumlah yang sakit terlampau banyak akan menghambat laju vaksinasi. Pasalnya, penerima vaksin mensyaratkan harus dalam keadaan sehat.
Penegakkan Disiplin
Harus diakui ketidakpatuhan masyarakat terhadap prokes masih tergolong tinggi. Tanpa penegakan disiplin, sebagian masyarakat tetap abai kendati di tengah penerapan kebijakan pembatasan kegiatan. Tren penurunan kepatuhan terhadap prokes terlihat saat hari libur dan akhir pekan. Razia tempat-tempat yang diperkirakan dapat menimbulkan kerumunan, seperti kafe-kafe, rumah makan juga kerap kali menemukan banyak pelanggar prokes.
Masih ada pekerjaan besar menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes mencegah penyebaran Covid-19. Petugas jangan pernah lelah dan bosan melakukan razia sambil terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang masih abai.
Selain 3M, jurus 3T pendeteksian, penelusuran, dan perawatan (tracing, testing, treatment), juga harus terus dilakukan. Perbanyak memakai instrumen deteksi yang lebih akurat dan terjangkau dari segi ketersediaan dan harga. Hal ini akan mendorong masyarakat menjalani tes dengan biaya sendiri hingga membantu pendeteksian Covid-19 secara lebih cepat.
Pencegahan Covid-19 merupakan upaya tanpa henti dan pantang kendur. Kebijakan pemerintah menjadi motor penggerak, namun pada akhirnya keberhasilan ada di tangan setiap pribadi kita semua, karena pemutus rantai Covid-19 adalah diri kita sendiri.
Kedisiplinan kita dalam menerapkan prokes tetap menjadi ujung tombak. Tanpa adanya disiplin, penularan akan terus terjadi kendati vaksinasi sudah dilakukan, karena bangsa ini perlu terus merawat harapan.(say)