JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pusat grosir perbelanjaan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada 3 – 20 Juli 2021.
Para pedagang di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ini pun menjerit. Kerugian para pedagang ditaksir mencapai Rp 760 miliar.
Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang hanya menjajakan bahan pangan.
“Kalau dihitung kondisi sekarang memang pasar juga lagi kurang bagus ya, mungkin (kerugiannya) sekitar Rp 760 miliar mungkin itu selama 20 hari ke depan,” kata Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Yasril Umar, dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Yasril, taksiran tersebut berupa perkiraan kerugian yang dialami oleh 18 ribuan pedagang di Pasar Tanah Abang. Kerugian tiap pedagang tentu berbeda-beda, tergantung jumlah omzet yang biasa diperoleh sehari-harinya.
Kebijakan penutupan Pasar Tanah Abang pun membuat para pedagang mengeluh. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa karena kondisinya memang sedang darurat Covid-19.
“Ya mengeluh sih pasti mengeluh ya, karena mereka berharap tadinya kan ini bisa berdagang. Tapi ya mau diapain, ini kan kebijakan dari pemerintah, kita harus ikut kan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, para pedagang sudah mendengar desas-desus beberapa hari sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Sehingga sudah tidak terlalu kaget ketika pasar harus ditutup sampai 20 Juli 2021 mendatang.
“Tapi mereka berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama 2 minggu lebih ke depan, dan setelahnya aktivitas bisa kembali berjalan di Pasar Tanah Abang,” harapnya.
“Iya itu harapan kita setelah tanggal 20 buka lagi dan pasar kembali normal. Kemarin saja walaupun keadaan pasar buka penjualan sangat minim sekali,” tambah Yasril.(heruli)