SERANG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya memperkuat layanan pengaduan masyarakat serta meningkatkan respons terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKKB Provinsi Banten resmi meluncurkan Call Center bebas pulsa 24 jam.
Program inovatif ini menjadi wujud nyata penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala UPTD PPA Provinsi Banten, Elis Pancaningsih, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang sebagai Nomor Panggilan Darurat yang dapat digunakan masyarakat kapan pun saat menghadapi situasi kekerasan atau kondisi darurat lainnya.
“Call Center ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pertolongan cepat, efektif, dan profesional. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh” ujar Elis Pancaningsih kepada media.
Elis menjelaskan bahwa program Call Center bebas pulsa ini dikembangkan dalam tiga tahapan utama: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
- Tahapan Jangka Pendek
- Menyediakan layanan Call Center bebas pulsa yang bisa diakses masyarakat tanpa biaya.
- Meningkatkan kecepatan respon terhadap laporan kekerasan perempuan dan anak.
- Menyusun SOP layanan profesional dan ramah korban dengan perspektif gender.
- Melatih operator agar memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan empati tinggi.
- Melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat serta lembaga terkait.
- Tahapan Jangka Menengah
- Mengintegrasikan sistem Call Center dengan basis data kasus kekerasan digital.
- Menyiapkan petugas siaga 24 jam dengan pelatihan komunikasi krisis lanjutan
- .Membuat mekanisme rujukan cepat ke psikolog, pendamping hukum, dan rumah aman.
- Meningkatkan waktu tanggap laporan maksimal 1×24 jam.
- Mengembangkan layanan multi-platform, termasuk WhatsApp, aplikasi, dan website interaktif.
- Tahapan Jangka Panjang
- Program ini diarahkan untuk menjadi pusat layanan utama UPTD PPA Banten dalam pendeteksian dan penanganan kasus kekerasan secara real-time, sekaligus mendukung Renstra DP3AKKB 2023–2026, khususnya dalam menurunkan angka kekerasan dan mempercepat proses pelaporan kasus.
- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Yeremi Mendrofa, mengapresiasi langkah cepat UPTD PPA Banten dalam menghadirkan layanan darurat bebas pulsa ini.
“Program ini merupakan inovasi penting bagi masyarakat. Kami berharap Call Center ini segera disosialisasikan dan diuji coba agar masyarakat mengetahui cara penggunaannya,” jelas Yeremi.
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan respon cepat pemerintah terhadap pengaduan masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah Banten.
Masyarakat kini dapat melaporkan kasus kekerasan atau membutuhkan pendampingan hukum dan psikologis melalui Call Center bebas pulsa di nomor 0-800-1-503504, yang beroperasi selama 24 jam.
Seluruh petugas telah melalui pelatihan khusus pelayanan publik agar mampu menangani pengaduan secara profesional, empatik, dan berperspektif korban.(PR/04)










