Hemmen

Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan

Venna Melinda dan Ferry Irawan (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Venna Melinda mencabut gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan. Hal tersebut dilakukan setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menemukan fakta bahwa Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai.

Venna Melinda pun memutuskan untuk menarik gugatan cerainya dengan melakukan sidang pencabutan pada, Kamis (2/3).

“Sidang hari ini perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,” kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda

Noor Akhmad menjelaskan bahwa pencabutan gugatan cerai itu tak memengaruhi proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA  OC Kaligis: Penyidik yang Larang Tugas Pengacara Merupakan Kejahatan Jabatan

Sidang cerai Venna Melinda akan tetap berlanjut sesuai dengan perkara yang diajukan Ferry Irawan.

“Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda) tetap lanjut, ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” imbuhnya.

“Nggak ada sama sekali (rugi) karena dua-duanya, kan, ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian,” tambahnya.

Selain itu, Noor Akhmad juga membahas soal beda isi permohonan cerai talak Ferry Irawan dan Venna Melinda

“(Perbedaannya apa gugatan Venna dan Ferry) Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami, kan, cerai talak,” paparnya.

BACA JUGA  Alami KDRT, Venna Melinda Laporkan Suami ke Polda Jatim

“(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry,” tambahnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan