ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Pada Kamis (24/04/2025)
Mewakili Bupati Asahan, Rianto menekankan bahwa pajak daerah memegang peranan vital dalam mendukung pembiayaan berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci penting menuju kemandirian daerah, dan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para wajib pajak.
“Optimalisasi PAD adalah tanggung jawab bersama. Tanpa dukungan dan kepatuhan wajib pajak, sulit bagi kita mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Rianto.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pajak daerah. Ia juga mengimbau agar Bapenda dapat memberikan edukasi yang jelas mengenai Perda dan Perbup kepada para pelaku usaha, sekaligus membangun komunikasi yang efektif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berfokus pada Perda dan Perbup terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) , khususnya sektor makanan, minuman, dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.
Menurutnya, perluasan objek pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak daerah sehingga kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Asahan semakin maksimal,” jelas Sori Muda Siregar.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah peserta dari berbagai sektor usaha. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan.(MA/04)