Hemmen
Berita  

YLKI Harap Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Terselubung dari Penghapusan 450 VA

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA akan ditambah dayanya menjadi 1.200 VA.

Menanggapi itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan beberapa catatan. YLKI meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait rencana tersebut. Baik proses tambah daya hingga manfaat yang didapat pelanggan rumah tangga yang masih menggunakan listrik berdaya 450 VA.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Pemerintah melalui PT PLN harus menjelaskan pada publik reasoning dan benefit bagi masyarakat terhadap kebijakan penghapusan ini,” kata Pengurus YLKI, Agus Suyatno, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA  2 Kasus Kematian Akibat COVID-19 Ditemukan Dinkes DKI Jakarta

Agus meminta program ini tidak dijadikan kesempatan oleh pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Mengingat masyarakat kelas terbawah ini masih membutuhkan dukungan berupa subsidi listrik.

“Jangan menjadikan migrasi ini sebagai alat kenaikan tarif listrik secara terselubung,” ungkapnya.

Hal terpenting menurut Agus, pemerintah harus memberikan jaminan subsidi listrik bagi kelompok masyarakat ini. Meskipun daya listriknya ditambah, namun tarifnya harus tetap sama dengan ketika mereka menggunakan daya 450 VA. Sehingga tidak memberatkan kelompok masyarakat paling bawah ini.

“Pemerintah wajib menjamin subsidi listrik bagi kelompok masyarakat bawah dg tetap menetapkan tarif per meter sesuai dg tarif golongan 450VA,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah perlu melindungi daya beli masyarakat yang selama ini masih berlangganan listrik 450 VA. Dia khawatir, kenaikan daya listrik yang digunakan justru bisa menambah beban masyarakat miskin. Mengingat penggunaan energi yang masih terbatas ini menunjukkan masyarakat masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk subsidi.

BACA JUGA  Kecelakaan di Bundaran Senayan, Pengemudi Ferrari Bersedia Tanggung Jawab Penuh

“Justru kelompok terakhir inilah yang wajib dilindungi daya belinya,” kata dia.

Agus pun meminta PLN atau pemerintah membuka data kebutuhan masyarakat akan energi pada kelompok masyarakat ini. Sehingga bisa terpetakan jumlah masyarakat yang memang membutuhkan energi lebih dari 450 VA dan yang cukup dengan daya tersebut.

“Maka perlu juga dibuka data pelanggan 450VA, berapa persen yang kebutuhannya sudah melebihi daya 450VA dan berapa persen yang kebutuhannya masih di bawah 450VA,” tuturnya.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan