Kepri  

11 Staf BP Batam Diperiksa Polisi, Begini Penjelasan Muhammad Rudi

11 Staf BP Batam Diperiksa Polisi, Begini Penjelasan Muhammad Rudi
Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq saat memberikan keterangan pers di KPUD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024).(Foto:IST)

TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan akan membuka permasalahan terkait pemeriksaan 11 orang staf dari Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh pihak kepolisian.

“Hari ini saya hadir sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, saya datang dengan kendaraan sendiri tidak pakai fasilitas. Hari ini saya tidak bicara itu, kalau wawancara saya datang ke BP Batam, saya akan buka apa permasalahan terhadap pemeriksaan itu, wassalamu’alaikum,” kata Rudi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024).

Kemenkumham Bali

Adapun kedatangan Rudi yang juga Ex officio Kepala BP Batam di kantor KPUD Kepri untuk mendaftarkan diri bersama pasangan Aunur Rafiq sebagai bakal calon gubernur Kepri dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Ngaku Jadi Korban Begal Ternyata Hoaks, Pemuda di Tanjungpinang Diamankan

Rudi dan Rafiq datang bersama simpatisan dan kader empat partai, yakni NasDem, PDIP, Hanura, PSI, dan dukungan dari satu partai non-parlemen, Partai Buruh.

Sebelumnya, Selasa (27/8/2024), tim Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang memeriksa 11 orang saksi dari BP Batam terkait penyidikan kasus dugaan pengalokasian dan gali uruk kawasan hutan lindung kepada perusahaan swasta.

“Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap BP Batam itu sebanyak 11 orang, salah satunya Direktur Lahan Pak Ilham,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha di Batam, Selasa (28/8/24).

Giadi menjelaskan, sejak Senin (26/8/2024), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah staf BP Batam yang dipanggil sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil, yakni Direktur Pengelolaan Pertahanan Batam Ilham Eka Hartawan.

BACA JUGA  Kejati Kepri Beri Penerangan Hukum ke Satker Kementerian PUPR

Menurut Giadi, para pihak yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi, dan perkara masih dalam tahap penyidikan.(tim)