Rudenim Pusat Tanjungpinang Bentuk FORKOPDENSI 2026 di Batam

Avatar photo
Rudenim Pusat Tanjungpinang Bentuk FORKOPDENSI 2026 di Batam
Rakor pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) 2026yang digelar di Batam, Selasa-Rabu (22-23/9/2026). (Foto: Dok. Rudenim Tanjungpinang)

BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau membentuk Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) 2026 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pembentukan forum tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Batam, Selasa-Rabu (22-23/9/2026). Kegiatan diikuti unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), International Organization for Migration (IOM), serta lembaga sosial.

Forum tersebut membahas koordinasi penanganan pengungsi, penyelarasan data antarinstansi, pengawasan pengungsi mandiri, serta langkah pengamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Pada hari pertama, kegiatan diawali laporan panitia oleh Kepala Bidang Penempatan, Keamanan dan Pemulangan Deteni (PKPD) Rudenim Pusat Tanjungpinang I Wayan Putu Wiadnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (WASDAKIM), Denni Tresno Sulistianto.

BACA JUGA  Pembangunan Rumah Dimulai, Warga Rempang Sambut Antusias

Rapat koordinasi dilanjutkan pada Rabu (23/9/2026) dengan sejumlah pemaparan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Ikhsan, Head of Field Office IOM Batam Khairul Bahri, serta I Wayan Putu Wiadnya.

Dalam diskusi, BIN Daerah Kepulauan Riau menyoroti pentingnya penyelarasan data antara IOM, Rudenim, BIN, dan instansi terkait. Kolonel Inf. Friandho Karim juga mendorong penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan pengungsi di wilayah Kepri.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang Samsudi membahas dinamika keberadaan pengungsi mandiri di wilayah tersebut dan perlunya pengawasan secara terpadu.

Dari unsur TNI, Koarmada I yang diwakili Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan mengusulkan agar kegiatan koordinasi serupa ke depan turut melibatkan unsur tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

BACA JUGA  Pengurus SMSI se-Kepri Dilantik, Gubernur Ansar Ahmad Dianugerahi Sahahat Pers Indonesia

Perwakilan Yakesma, Ilham Haryoko, menyampaikan pandangan mengenai peran lembaga sosial dalam penanganan pengungsi serta dinamika regulasi perkawinan antara warga negara Indonesia dan pengungsi.

Adapun Polresta Tanjungpinang melalui AKP Monang P. Silalahi menyampaikan langkah preventif untuk menjaga keamanan di sekitar Rudenim Pusat Tanjungpinang dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.

Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Erybowo Radyan Asmono mengatakan, forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengungsi.

“Rudenim Pusat Tanjungpinang terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektoral mulai dari optimalisasi pengawasan pengungsi mandiri, penyelarasan data, hingga langkah preventif pengamanan dalam menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Erybowo.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah penyusunan format integrasi data. Mekanisme tersebut diharapkan dapat menjadi kanal komunikasi bersama antara Rudenim, IOM, BIN Daerah Kepulauan Riau, dan instansi terkait untuk mencegah perbedaan atau tumpang tindih data.

BACA JUGA  Binda Kepri dan Dinas Kesehatan Batam Gencarkan Vaksin Anak 6-11 Tahun

Ery berharap pembentukan FORKOPDENSI 2026 diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan dan penanganan pengungsi sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.(One/01)