Hemmen

2.032 Mahasiwa Baru Diterima Via Jalur PPKB di UI

Taman di Kampus UI, Depok, Jawa Barat. FOTO: dok.Ant

DEPOK, JABAR, SUDUTPANDANG.ID – Universitas Indonesia (UI) menerima sebanyak 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 reguler, S1 non-reguler, dan Program Pendidikan Vokasi dari total pendaftar sebanyak 13.270 peserta.

“Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 non-reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia di Depok, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).

Ia menjelaskan bagi peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 7 sampai 14 Juli 2023 melalui laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi, kemudian login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi (Prodi).

BACA JUGA  Kemnaker Sambut Baik Peran Pendidikan Vokasi di Ul

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, lanjutnya, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi, sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.

Bagi peserta S1 reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang didasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Pada tahap evaluasi dan penetapan UKT ada beberapa ketentuan, di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id. Pengisian data ini wajib dilakukan secara daring dimulai pada 10 hingga 17 Juli 2023.

Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.

BACA JUGA  Wabup Asahan Ikuti Forum Koodinasi Percepatan Stunting Sumut

Sementara itu, kata dia, bagi calon mahasiswa S1 non-reguler dan Program Pendidikan Vokasi, dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara “host to host”, ATM, mobile banking, atau internet banking.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, lanjutnya, tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.

Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa baru akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru.
Untuk “username” dan “password” akun SSO UI untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data pra-registrasi.

BACA JUGA  Bupati Asahan Ajak Masyarakat Pulau Raja Hadiri Pengajian Akbar

Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan, kata Amelita Lusia. (02/Ant)

 

 

 

Barron Ichsan Perwakum