Jakarta, SudutPandang.id – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel yang telah tetapkan sebagai tersangka mengakui dirinya yang berperan sebagai wanita dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan Gisel video tersebut saat dirinya berada di salah satu Hotel di Medan, Sumatra Utara, pada tahun 2017 lalu.
“Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial adalah mereka,” ujar Yusri, dalam keterangannya, Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
“Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” tambahnya.
Yusri mengungkapkan, keterangan tersebut diperkuat dengan pendalaman ahli forensik dan ahli IT.
“Saudari GA mengakui dikuatkan ahli forensik dan IT,” sebut alumnus Akpol 1991 itu.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” pungkas Yusri.(forent)