Pontianak, SudutPandang.id – Dalam Rangka melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) yang diinisiasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan pembangunan daerah yang sumber dananya dari APBN di lingkungan Pemprov.
“Sesuai harapan Gubernur, semua dana yang bersumber dari APBN ini penyerapannya harus sesuai target yang diminta oleh Kementerian Keuangan, sehingga dana-dana yang diperuntukkan untuk mendorong pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat dapat terukur dan terlaksana,” ujar Sekda Kalbar, A.L. Leysandri, saat membuka rakor di Ruang Rapat Praja II, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/2/2021).
Leysandri mengatakan, semua pengelola dana APBN di perangkat daerah harus dibuat rencana kerja, sehingga dapat diketahui langkah-langkah yang akan dikerjakan.
“Terutama dana DAK, agar diketahui berapa besar pencairannya. Sebab, dana ini selalu dimonitor oleh pemerintah pusat sejauh mana setiap daerah atau pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bisa memanfaatkan dana-dana yang diberikan,” tutur Sekda.
Dikatakannya, apabila pemprov maupun kabupaten/kota mengembalikan banyak anggaran, maka pemerintah pusat akan menganggapnya tidak serius. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi Kementerian Keuangan.
“Oleh karena itu, penting bagi kita membuat rencana kerja untuk bagaimana penyerapan anggarannya bisa terlaksana sesuai target atau SOP yang dibuat oleh kementerian,” tegas Leysandri.
Dirinya mengingatkan bahwa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI selalu mengevaluasi, bertanya, dan mengingatkan daerah, supaya penyerapan sesuai. Ia berharap penyerapan anggaran Pemprov Kalbar semakin baik.
“Mudah-mudahan ketika penyerapan anggarannya bagus, tentu ada kepercayaan dari pemerintah pusat untuk juga membantu dan mendorong melalui anggaran atau program percepatan pembangunan Provinsi kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota,” harapnya.(L4Y)










